Umumnya untuk mendaftarkan gugatan perkara ini dikenakan biaya sekitar five hundred-700 ribu, namun hal ini juga masih berbeda-beda antar pengadilan. Anda bisa mendaftarkan ke Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri yang berwenang. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on-line. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau https://www.legalkeluarga.id/