Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Sebagian orang menggunakan jasa advokat karena alasan waktu dan praktis. Kehadiran advokat dapat dikategorikan sebagai salah satu cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Semua hal akan diwakilkan kepada advokat sebagai kuasa hukum. https://www.legalkeluarga.id/